FKIP Fakultas Formalitas (F3)

Kemarin Dinas Politik, Kajian dan Strategi mengadakan Seminar Pendidikan dengan tema "Peningkatan Kompetensi Guru Profesional Melalui PPG", yang mana dalam seminar itu juga turut mengundang Pembicara yang kompeten di bidangnya yaitu Kepala Bidang PTK Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Bapak Syahrial Effendi, S.Pd, M.Pd dan Wakil Dekan 1 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sriwijaya Bapak Dr. Hartono, M.A.

Tema yang dibawakan pun terlihat menarik sehingga ada sekitar 524 orang yang hadir dalam seminar tersebut, yang sebelumnya diperkirakan hanya mencapai 300 orang peserta, peserta sendiri tidak hanya dari Fakultas FKIP saja tapi ada juga dari Fakultas lainnya.

Kedua pembicara sama" membahas tentang apa itu PPG?, Apa tujuan nya? mengapa PPG itu diterapkan? Bagaimana  cara tes PPG dan lain sebagainya.
Pembicara semakin alot karena juga dipandu oleh Moderator yang lucu dan menghibur peserta, Hingga tibalah pada sesi tanya jawab.

Setelah Materi dipaparkan ternyata PPG ini banyak menimbulkan Pro dan Kontra sehingga banyak yang kemudian bertanya kepada pertanyaan kontra, banyak yang menyayangkan kebijakan tersebut mengingat kebijakan tersebut dirasa kurang adil untuk mahasiswa FKIP  sebagaimana tertera pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 87 tahun 2013 tentang Program Profesi Guru Prajabatan Pasal 1, Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:

1. Pendidikan profesi adalah pendidikan tinggi setelah program sarjana yang
mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan
persyaratan keahlian khusus.

2. Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan yang selanjutnya disebut
program PPG adalah program pendidikan yang diselenggarakan untuk
mempersiapkan lulusan S1 Kependidikan dan S1/DIV Nonkependidikan.
yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi
guru secara utuh sesuai dengan standar nasional pendidikan sehingga
dapat memperoleh sertifikat pendidik profesional pada pendidikan anak
usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa bukan hanya lulusan kependidikan saja yang bisa mengikuti program tersebut melainkan lulusan non kependidikan pun bisa mengikuti program tersebut, hal inilah yang kemudian menimbulkan banyak pertanyaan dan persepsi dari berbagai peserta yang hadir.

Sehingga munculah pertanyaan dari salah satu peserta bernama Rohmat, dia bertanya jika PPG ini boleh untuk Fakultas lain artinya buat apa ada FKIP? Dan juga belum tentu juga PPG selama 1-2 tahun melahirkan Guru Profesional?
Misalnya kita kuliah di Teknik mesin kemudian kita ikut PPG dan bisa jadi Guru SMK Teknik mesin? Artinya enak saya kuliah difakultas lain saja, jadi jika saya ingin jadi guru ya tinggal ikut PPG aja? Salah satu pertanyaan ini disambut dengan apresiasi dari peserta lainnya karena pertanyaan tersebut dirasa sudah mewakili pertanyaan" peserta lainnya termasuk saya.

Pertanyaan tersebut pula dijawab dengan sinis oleh pembicara yang kemudian terkutip kata  "Artinya anda belum siap bersaing". Hal ini sontak membuat peserta lainnya kecewa dengan jawaban tersebut, karena dirasa sangat jauh dari harapan peserta seminar.

Sedikit analisis dari saya.
Saya mengakui bahwasanya PPG adalah program yang baik untuk diterapkan mengingat kurangnya Guru Profesional di berbagai daerah di Indonesia sekarang ini. Tapi juga hal ini dirasa kontra mengingat kebijakan ini dirasa tidak adil untuk mahasiswa FKIP.

Ya jelaslah kebijakan ini tidak adil untuk FKIP, misalnya gini saya kasih contoh saya ingin jadi guru artinya saya harus kuliah di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan kan sebagai wadahnya, nah tapi itu dulu prosedur yang dulu, kalau sekarang tidak berlaku lagi setiap orang yang ingin jadi guru wajib PPG dan itu bukan hanya dari fakultas FKIP saja tapi juga dari seluruh fakultas yang mau jadi guru, Artinya dengan kebijakan ini kita tidak perlu masuk FKIP untuk menjadi guru karena percuma kuliah bertahun-tahun diFKIP tapi dari fakultas lain hanya mengikuti program PPG selama 1-2 tahun saja sudah bisa jadi guru, enak kita kuliah di Fakultas lain aja kalau gitu, jadi FKIP ini seakan-akan fakultas formalitas saja belum tau mau jadi apa setelah lulus nanti.

Tidak adanya PPG saja persaingan menjadi Guru saja sudah banyak apalagi diharuskan PPG yang notabene nya juga bersaing dengan Fakultas lain, hal ini pastinya akan membuat tingkat pengganguran lulusan FKIP itu jauh lebih banyak, Ya jelas karena kita lihat saja sekarang banyak lulusan yang belum dapat pekerjaan apalagi ditambah PPG ini yang terbatas kouta penerimaan nya, dan ini nantinya akan menimbulkan banyak penganguran terhadap FKIP karena belum mampu bersaing untuk lulus PPG, dan ini jelas merugikan mahasiswa lulusan FKIP.

kemudian belum lagi biaya yang begitu tinggi, saya sendiri mahasiswa Bidikmisi yang kalau tidak disubsidi saya tidak mampu untuk mengikuti PPG ini, bayangkan saja satu semester itu 6 juta artinya satu tahun itu 12 juta, enak kalau asrama kalau tidak?? Belum kebutuhan sehari-hari.

Saran dari saya kalau memang ingin membuat kebijakan semacam ini yang silahkan saja asalkan pro dengan mahasiswa FKIP, misalnya buat hanya untuk untuk FKIP saja tidak untuk fakultas lain juga gitu loh, karena ini semua jelas merugikan kami sebagai mahasiswa FKIP, dan juga hal ini bukan perkara mampu atau tidaknya bersaing tapi keadilan buat kami sebagai mahasiswa FKIP dimana???
Silahkan saja buat kebijakan semacam ini tapi lihat dulu adil tidak untuk mahasiswa FKIP, jangan buat kami tidak ikhlas lah masuk FKIP, seakan-akan kampus kami kampus Formalitas, yang fakultas selain kami bisa dengan mudah jadi guru.

Ayo lah jangan seperti itu buat kebijakan, sebagai mahasiswa FKIP calon guru masa depan bangsa kami juga butuh keadilan bukan kami tidak mampu bersaing tapi keadilan buat kami dimana jangan jadikan FKIP ini sebagai Fakultas Formalitas dong jadikanlah FKIP ini sebagai fakultas pencipta Guru-guru hebat yang nantinya akan mampu mencetak generasi hebat untuk negeri kita tercinta ini karena dari maba kami sudah diajarkan untuk mendidik jadi ya biarkan kami saja yang menjadi guru tidak untuk fakultas lain agar adil bagi kami sebagai mahasiswa FKIP.

Salam dari saya penulis yang masih Fakir ilmu.

Komentar