Katanya tak Sesuai Nyatanya

Oleh: Dwiki Sandy, Kepala Dinas Politik, Kajian dan Strategi

"Katanya negeriku negeri yang menjunjung tinggi keadilan, katanya negeriku menjujung tinggi hak kebebasan, katanya negeriku menjujung tinggi nilai toleransi, namun itu hanya katanya, ironis juga miris ketika mendengar kebijakan yang jauh dari kata keadilan, katanya hanya katanya, katanya tak sesuai nyatanya, kebijakannya tak sesuai apa yang kenyataan yang ada. Kebijakan yang jauh dari keadilan engkau keluarkan yang juga membatasi kebebasan berekspresi kami, sudah menjadi ironi dinegeri ini masih ada stackholder yang berani membuat kebijakan yang tak adil bagi berbagai kalangan, kebijakan pimpinan dekanat yang begitu meresakan hingga semua meradang, pada akhirnya pemakaian gamis pun dilarang, dengan alasan yang jauh dari kenyataan, mereka tak tau apa itu yang mereka katakan taklah benar adanya, karena saya mengetahui apa yang sebenarnya menjadi kenyataan aslinya, dan entahlah aku pun bingung katanya tak sesuai nyatanya, mereka berkata namun tak tau kenyataan nyatanya, biar saya jelaskan".

Gamis menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah kemeja yang merujuk pada pakaian panjang ala Pakistan yakni baju yang panjangnya sampai ke paha atau lebih bawah sedikit. Kata “gamis” sendiri berasal dari bahasa Arab yaitu “qomish” yang artinya pakaian terusan dari atas tubuh sampai mata kaki. Qomis juga sering disebut dengan istilah “jubah”. Kata “qamish” telah diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi “gamis” disertai pergeseran makna.

Pengertian lain baju gamis adalah pakaian muslimah yang menyatu antara atasan dan bawahan berbentuk lurus, panjang, dan longgar untuk menutupi seluruh badan mulai dari leher sampai ke mata kaki. Definisi gamis menurut beberapa kalangan muslimah adalah baju kurung wanita yang menutupi hampir seluruh bagian tubuh wanita dari bagian pundak sampai ke bagian kaki sehingga pemakainya tidak harus mencari atasan atau bawahan karena sudah satu kesatuan. Ada juga beberapa pengertian gamis yang sering kita dengar dari beberapa media yang dikemukakan oleh para pakar dan para fashion designer namun intinya hampir sama.

Dilihat dari segi pola, gamis termasuk salah satu pakaian yang memiliki bentuk sederhana. Namun demikian kesederhanaan inilah yang membuat para desainer baju termotivasi membuat desain-desain gamis yang lebih modis, elegan, gaul, dan up to date.

Seiring perkembangan fashion di dunia termasuk di Indonesia, model gamis pun ikut berkembang. Banyak perancang baju berinovasi mengembangkan model-model baju gamis tanpa meninggalkan ciri khas gamis itu sendiri. Melalui pemilihan warna, motif, corak, model dan bahan yang tepat, kini gamis banyak disukai bukan saja oleh para muslimah di dunia tetapi juga mereka yang notabene non-muslim pun banyak yang menyukainya.

Gamis juga pakaian yang sangat dianjurkan dalam Islam terkhususnya untuk semua muslimah, mengingat bahwasanya banyaknya pakaian-pakaian yang saat ini sangat jauh dari syariat Islam, oleh karenanya gamis menjadi busana perlawanan terhadap pakaian-pakaian barat yang notabennya sangat tak pantas untuk dipakai oleh perempuan-perempuan Indonesia mengingat Indonesia merupakan negara yang memiliki populasi Muslim terbesar di seluruh dunia, Berdasarkan proyeksi pertumbuhan penduduk Badan Perencanaan Pembangunan Nasioal, Badan Pusat Statistik dan United Nations Population Fund jumlah penduduk Indonesia pada 2018 mencapai 265 juta jiwa dari jumlah tersebut diperkirakan 207 juta jiwanya beragama Islam. Kemudian dari jumlah tersebut, sebanyak 131,88 juta jiwa berjenis kelamin perempuan, dan kurang lebih 100 jutanya merupakan Islam.
Memang pada dasarnya Indonesia bukanlah negara Islam namun dengan penduduk mayoritas Islam seharusnya di istimewakan, terutama dalam hal berpakaian. Saya merupakan seorang mahasiswa yang berkuliah Universitas Sriwijaya tepatnya Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan yang sangat senang ketika melihat seorang wanita muslimah memakai pakaian tertutup seperti memakai gamis karena bagi saya hal ini lebih enak untuk dilihat ketimbang pakaian yang ketat dan pakaian yang sampai membuat aurat seorang wanita terlihat.

Namun beberapa waktu yang lalu, ketika saya mengikuti kegiatan pembelajaran perdana dihari pertama perkuliahan, saya mendengarkan pernyataan yang mengejutkan dari kepala program studi saya, beliau mengatakan bahwasanya dekanat telah membuat sebuah aturan terbaru hasil dari rapat hari sabtu(05/01/2019) kemarin, ada banyak aturan baru yang dibuat oleh pihak dekanat ujarnya, yang salah satu dari aturan tersebut yaitu pelarangan pemakaian gamis didalam kampus, hal ini membuat saya pribadi merasa heran dengan kebijakan yang ambil oleh dekanat ini, karena mengingat pemakaian gamis sudah menjadi kebiasaan bagi mahasiswi FKIP khususnya, apalagi FKIP yang mendapat julukan kampus madani juga pesantrennya UNSRI, namu malah pakaian yang sangat mulia ini dilarang.
Hal inilah yang menjadi pertanyaan saya ada apakah ini? Mengapa kok gamis dilarang dipakai padahal kan baik untuk mahasiswi FKIP yang ingin menutup aurat, hal inilah yang menjadi persoalan nyata yang harus diselesaikan. Kemudian dengan adanya kebijakan ini banyak berbagai pihak melakukan survey kepada mahasiswa FKIP baik secara langsung maupun angket online perihal kebijakan yang dirasa kurang memihak kepada mahasiswa ini.

Salah satunya dari pihak BEM KM FKIP UNSRI yang langsung bergerak bertanya langsung kepada mahasiswa/i FKIP yang rata-rata menyatakan diri menolak kebijakan ini, karena banyak yang beralasan hal ini sangat merugikan mahasiswi terutama yang beragama Islam yang ingin memakai pakaian tertutup, dan salah satu program studi pun membuat sebuah angket online perihal hal ini, dari angket tersebut mencapai 800 Orang lebih, yang mayoritasnya menyatakan menolak dengan kebijakan ini.

Namun saya pun heran apa sih alasan dari pelarangan pemakaian gamis ini, dan ketika saya mendapatkan data, ada tiga poin alasan pihak dekanat mengapa aturan ini harus dilakukan:
1. Gamis dianggap kurang formal
2. Gamis dapat membahayakan penggunanya saat mengendarai motor.
3. Dapat merusak citra Islam jika yang menggunakan berbuat yang tidak sesuai dengan apa yang dia pakai.

Dari ketiga alasan diatas saya tertarik untuk mengkritisinya.

Poin pertama, gamis itu dianggap kurang formal, menurut KBBI formal ialah sesuai dengan peraturan yang sah; menurut adat kebiasaan yang berlaku. Adat kebiasaan yang berlaku, sesuai dengan peraturan yang sah, jadi jikalau berdasarkan kebiasaan terutama kebiasaan mahasiswi FKIP, bahwasanya mahasiswi FKIP itu sudah terbiasa memakai pakaian tertutup seperti gamis dan ini sudah menjadi kultur yang sejak dulu ada, juga pakaian gamis ini merupakan pakaian yang baik dan dianjurkan oleh agama Islam dan ini justru masuk dalam syariat berpakaian dalam Islam, dan dalam Islam ini sangatlah formal untuk dipakai oleh perempuan terutama mahasiswi saat di kampus, namun jika dianggap kurang formal menurut pandangan saya hal ini saya rasa kurang tepat.

Poin kedua, gamis dapat membahayakan penggunanya saat mengendarai motor, hal ini sebenarnya ada benarnya namun kenyataannya bahwa coba kita lihat beberapa banyak mahasiswi FKIP yang mengendarai motor hanya beberapa saja kebanyakan dari mahasiswi FKIP justru naik angkot saat berangkat kuliah maupun pulang kuliah, dan juga kendaraan roda dua yang dikendarai oleh beberapa mahasiswi menurut data lapangan yang saya lihat bahwasanya mahasiswi FKIP kebanyakan memakai kendaraan matic sebagai transportasi saat pergi dan pulang kuliah, namun jika hal ini menjadi alasan yang membahayakan bagi mahasiswi FKIP saya rasa sangatlah kurang logis jika kita melihat data lapangan yang ada, dan juga saya belum pernah melihat mahasiswi FKIP kecelakaan yang disebabkan oleh pemakaian gamis, karena bagi saya mengendarai sepeda motor itu pada dasarnya berbahaya namun yang menyebabkan sering terjadinya kecelakaan itu bukan dikarenakan karena pakaian namun menurut pandangan saya semua disebabkan karena ketidakhati-hatian pengendara motor, karena walaupun seandainya kita memakai pakaian yang biasa kita pakai seperti, kemeja, batik kemudian pakai celana panjang jikalau kita kurang hati-hati dalam mengendarai motor maka kecelakaan akan kita dapatkan, maka oleh sebab itulah saya sangat tidak sepakat dengan alasan tersebut.

Poin ketiga, dapat merusak citra Islam jika yang menggunakan berbuat yang tidak sesuai dengan apa yang dia pakai. Seperti penjelasan awal saya bahwasanya pakaian gamis merupakan pakaian kebiasaan orang-orang Islam dan bahkan tidak hanya Islam namun non Islam pun ada yang memakainya, gamis juga merupakan pakaian tertutup yang cocok dan dianjurkan untuk dipakai oleh umat muslim namun jika kitakan ini akan merusak citra Islam,  karena adanya oknum yang melakukan sesuatu tidak sesuai dengan apa yang dia pakai ada yang keliru dari pernyataan ini, misalnya gini ketika mahasiswi memakai gamis justru orang akan sungkan dan segan dengan sih si pemakai gamis, mengapa? Karena justru dengan memakai gamis orang akan malu untuk berbuat yang tidak sesuai dengan apa yang dipakai, namun sebaliknya jika gamis ini dilarang atau dihapuskan, justru hal inilah yang akan menyebabkan banyaknya terjadi kerusakan moral pada mahasiswa/i FKIP karena justru akan mengundang mudharat yang lebih besar, karena seorang itu justru akan lebih leluasa ketika mereka memakai pakaian yang kurang baik untuk dilihat, dan ini akan menimbulkan nafsu syahwat sehingga akan menyebabkan seorang yang kurang keimanan akan berbuat yang kurang baik, karena kebanyakan orang menilai bahwa setiap orang tidak memakai pakaian yang tertutup maka dia otomatis sedikit jauh dari agamanya, namun sebaliknya jika ia memakai pakaian seperti gamis justru hal ini menyebabkan seseorang akan merasa sungkan untuk mendekati seorang perempuan tersebut, justru dengan penghapusan inilah yang akan merusak citra dari Islam, mengapa? Jelas sekali bahwa jika kita hapuskan aturan ini secara otomatis kita mengambil hak berekspresi seseorang terutama dalam berpakaian, dan ini justru dianjurkan dalam Islam, jika ini dilarangan artinya pihak yang yang membuat aturan telah melanggar syariat Islam secara tidak langsung, dan ini justru yang akan merusak syariat Islam, dan juga jika ada oknum yang melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak sesuai dengan syariat Islam, bukan berarti kita harus menghapuskan apa yang telah disyariatkan, karena berpakaian itu merupakan cerminan kepribadian seseorang, jika pemakaian gamis ini dilarang maka yang akan terjadi justru bukanlah citra Islam yang bertambah baik namun justru akan bertambah banyak kemaksiatan, karena gamis merupakan pakaian yang sangat dianjurkan oleh syariat Islam, oleh karenanya saya sangat keberatan dengan hal ini karena saya sendiri merupakan seorang muslim dan saya perihatin dengan teman-teman perempuan saya.

Kebijakan ini sangatlah merugikan mahasiswi FKIP terkhusus mahasiswi FKIP yang beragama muslim, dan telah membeli pakaian gamis yang harganya cukup mahal, karena sayang saja jika kebijakan ini diterapkan maka mahasiswi yang awalnya membeli karena untuk dipakai saat kuliah justru hanya menjadi aksesoris dilemari saja, justru yang seharusnya kita berketat atau kita tekankan dalam pelarangan tersebut ialah aturan pakai seperti pemakaian rok pendek itu harus disesuaikan, juga masih banyak mahasiswi yang memakai celana juga mahasiswa yang memakai jean. Justru yang seharusnya kita larangan dan kita perhatikan adalah hal tersebutlah bukan malah pemakaian gamisnya yang harus dihapuskan, karena gamis merupakan pakaian yang begitu mulia dan sesuai dengan syariat Islam, apa salahnya kita menganjurkan pemakaian gamis, toh nggak merusak citra FKIP, toh nggak mengganggu Dosen juga, toh nggak mengganggu akademik, jikalau gamis ini mengakibatkan turunnya IPK, ya silahkan atuh untuk dilarang namun kan kenyataannya nggak. Seharusnya pihak dekanat kalau mau mengambil kebijakan coba dikonsultasikan dengan semua yang pihak yang terlibat bukan hanya mengambil keputusan sepihak kayak gini karena jika kebijakan seperti ini diambil secara sepihak justru akan mengundang berbagai pihak yang kemudian akan menimbulkan berbagai permasalahan dalam kehidupan kampus bukan hanya kampus FKIP saja namun juga kampus lainnya hingga katanya tak sesuai nyatanya. Sekian.

Komentar