WACANA PENGHAPUSAN PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH
Oleh: Dwiki Sandy (Pemuda PALI , Mahasiswa UNSRI, sekaligus Founder Komunitas PALI Bergerak)

Isu penghapusan pendidikan agama mulai merebak akhir-akhir ini, diwacanakan  oleh seorang Praktisi Pendidikan Chairman Jababeka Setyono Djuandi Darmono dan disarankan kepada Presiden Joko Widodo untuk menghapus pendidikan agama disekolah. Darmono mengatakan, pendidikan agama tidak perlu diajarkan di sekolah. Agama cukup diajarkan orangtua masing-masing atau lewat guru agama di luar sekolah. 

Dia juga mengatakan, mengapa agama sering menjadi alat politik? Karena agama dimasukkan dalam kurikulum pendidikan. Di sekolah, siswa dibedakan ketika menerima mata pelajaran (mapel) agama. Akhirnya mereka merasa kalau mereka itu berbeda.

Hal ini menuai tanggapan dari beberapa Instansi/lembaga. Salah satu diantaranya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyatakan dengan tegas menolak terhadap ide penghapusan pendidikan agama disekolah, hal ini disampaikan oleh Jazuli Juwaini Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

 Menurut Jazuli: "Ini ide sekularisasi yang menjauhkan generasi bangsa dari nilai-nilai agama. Ide atau wacana ini bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan tujuan pendidikan nasional yang sangat menekankan nilai-nilai pendidikan agama di sekolah. Kami menolak tegas wacana ini. Ini ide sekularisasi yang menjauhkan generasi bangsa dari nilai-nilai agama. Ide atau wacana ini bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan tujuan pendidikan nasional yang sangat menekankan nilai-nilai pendidikan agama di sekolah. Kami menolak tegas wacana ini".

Tak hanya PKS, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto menilai pendidikan agama di sekolah adalah hal yang penting bagi pembangunan karakter anak. Ia menilai, pendidikan agama perlu karena selaras dengan semangat kebangsaan. 

Susanto menjelaskan, ada lima alasan mengapa pendidikan agama di sekolah sangat penting. "Pertama, Indonesia merupakan negara yang berlandaskan Pancasila. Sila Pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Maka, pendidikan agama di sekolah sejatinya merupakan realisasi dari sila pertama.

Kedua, pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak masyarakat. Di dalam sebuah proses pembentukan watak tersebut diperlukan pendidikan agama.
Tentu pendidikan agama tidak sekedar menjadi pengetahuan tetapi harus mewarnai sikap dan perilaku,

Menurutnya jika saat ini masih ada ada anak yang melakukan tawuran, padahal nilai pendidikan agamanya bagus tidak dibenarkan menjadi alasan pendidikan dihapus. Namun, yang perlu dievaluasi adalah metode pembelajarannya. 

Alasan keempat, pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik, agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia. Dengan demikian, kata dia, pendidikan agama merupakan kunci yang mendasar menyiapkan generasi yang berakhlak mulia."

Hal ini pula langsung di tanggapi oleh Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin kembali memastikan tidak akan pernah menghilangkan pendidikan agama di setiap jenjang pendidikan. Pendidikan Agama adalah mutlak untuk terus dipertahankan dan dikembangkan.

Wacana penghapusan pendidikan agama sangat jelas bertentangan dengan sila Pancasila pertama, hal tersebut akan mengarah pada upaya sekulerisme, yang dampaknya akan membuat generasi muda jauh dari nilai-nilai agama. Apalagi dengan maraknya tawuran antar pelajar, perjudian, minum-minuman keras yang kerap kali menjadi momok bagi remaja-remaja di sekolah. Belum lagi kasus yang akhir-akhir ini viral, seorang murid memukul guru. Hal ini disebabkan oleh kurangnya nilai-nilai agama pada sang murid. 

Meskipun hal ini masih menjadi sebuah wacana, namun kita sebagai mahasiswa sekaligus masyarakat, harus terus mengawal isu ini, karena banyak dampak negatif yang akan terjadi apabila hal ini direalisasikan. Dan hal ini jelas bertentangan dengan sila Pancasila pertama, ketuhanan yang maha esa. Penulis mengajak seluruh mahasiswa serta masyarakat untuk mengkritisi dan tegas menolak wacana tersebut, agar generasi muda tetap berpegang teguh pada nilai-nilai agama. 

Komentar